Jumat, 22 November 2024

Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Penyidik yang Takut Dengan Ferdy Sambo

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri saat di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) kemarin.

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi Antara, di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.

Sebelumnya, momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8/2022).

Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs